TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan badan sertifikasi Forestry Certification Cooperation (IFCC) diharapkan dapat memperkuat keberadaan sertifikat Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) di pasar global.
Sebab IFCC yang menggunakan skema Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dalam memberikan sertifikasi hutan lestari dan lacak balak di industri kehutanan dapat memperkuat peran SVLK dalam mendorong permintaan pasar global terhadap produk hasil hutan dan turunnya asal Indonesia.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo, Jumat (18/11).
Ia mengatakan, kehadiran skema IFCC memberikan pilihan yang lebih luas bagi pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk mendapat sertifikat voluntary (sukarela) selain skema FSC (Forest Stewardship Council).
Karena skema IFCC yang merupakan voluntary dengan skema PEFC, tentu perluasan penerapannya di Indonesia sangat tergantung pada kebutuhan masing-masing pemegang izin HTI.
"Bagi industri yang berorientasi ekspor, skema ini perlu didorong penerapannya,” ujar Indoryono.