Standar merupakan dokumen yang berisi persyaratan minimum, ditetapkan berdasarkan konsensus para pemangku kepentingan dan disetujui oleh Rapat Umum Anggota.
Proses penyusunan standar IFCC adalah proses yang terbuka, multistakeholder dan berbasis konsensus. Kegiatan-kegiatan dibawah ini adalah termasuk dalam proses penyusunan standar: mengundang para stakeholder untuk mengirimkan perwakilan untuk menjadi bagian dalam Komite Standardisasi; pembentukan komite standardisasi; membangun konsensus dalam Komite Standardisasi; konsultasi publik; uji coba; dan persetujuan formal atas standar oleh Badan Pengurus IFCC berdasarkan bukti konsensus yang dicapai oleh Komite Standardisasi. Prosedur IFCC untuk penyusunan standar didefinisikan dalam IFCC PD 1001:2012.
Standar-standar tersebut secara komprehensif ditinjau dan direvisi secara berkala dengan jangka waktu tidak melebihi lima tahun sekali. Standar-standar tersebut tersedia untuk umum.