Sertifikasi hutan memberikan kepercayaan kepada pelanggan dan konsumen bahwa produk dengan klaim dan/atau label IFCC berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Keyakinan ini didasarkan pada persyaratan yang jelas untuk pengelolaan hutan lestari dan evaluasi pihak ketiga yang tidak memihak terhadap penilaian kepatuhan para operator hutan sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ada.
Dalam rangka menjaga kepercayaan ini, semua proses di dalam skema sertifikasi harus didukung oleh prosedur keluhan dan banding. Keluhan dan banding tidak hanya dianggap sebagai mekanisme perlindungan tetapi sebagai kesempatan untuk meningkatkan skema pelayanan melalui pelaksanaan tindakan perbaikan dan pencegahan. Prosedur mengenai keluhan dan banding dapat dilihat pada IFCC PD 1002:2013 issue 2 (Prosedur IFCC untuk Penyelidikan, Penyelesaian Keluhan, dan Banding).