Logo/label IFCC dan PEFC memberikan informasi yang berkaitan dengan asal -usul produk hasil hutan dihasilkan dari hutan yang dikelola secara lestari, daur ulang dan dari sumber non-kontroversial. Pembeli dan calon pembeli dapat menggunakan informasi ini dalam memilih produk yang memperhatikan lingkungan, serta pertimbangan lainnya.
Logo IFCC adalah merek dagang terdaftar yang dimiliki oleh IFCC. Logo PEFC adalah merek dagang terdaftar yang dimiliki oleh PEFC Council. Logo IFCC dan PEFC hanya dapat digunakan berdasarkan ijin yang sah dari IFCC dan PEFC sebagai badan yang berwenang di Indonesia.
Berikut tahapan untuk penggunaan logo PEFC di Indonesia :
- Pengguna Logo harus melengkapi Aplikasi untuk Lisensi Logo IFCC dan PEFC, meliputi seluruh dokumen yang diperlukan untuk aplikasi.
- Pengguna Logo harus menandatangani Kontrak Penggunaan Logo IFCC dan PEFC dengan IFCC, dan menggunakan logo PEFC dengan Nomor Lisensi untuk Indonesia.
Dokumentasi:
- IFCC PD 1003:2013 (Penerbitan lisensi logo IFCC dan PEFC di Indonesia)
- PEFC/IFCC ST 2001 (Aturan Penggunaan Logo PEFC – Persyaratan)
- IFCC ST 1003 (Aturan Penggunaan Logo IFCC – Persyaratan)