JAKARTA- Sertifikasi Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) dan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) yang meliputi sertifikasi hutan lestari dan lacak balak di industri kehutanan dapat memperkuat dan mengisi peran Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) dalam mendorong permintaan pasar global terhadap produk hasil hutan dan turunannya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan, kehadiran skema IFCC/PEFC memberikan pilihan yg lebih luas bagi pemegang HTI untuk mendapat sertifikat voluntary selain skema FSC.
“Karena skema IFCC/PEFC voluntary, tentu perluasan penerapannya di Indonesia sangat tergantung pada kebutuhan masing-masing pemegang izin HTI. Bagi industri yang berorientasi ekspor, skema ini perlu didorong penerapannya,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta, Jumat (18/11).
Menurut Indroyono, HTI akan menjadi tumpuan masa depan kehutanan, seiring dengan turunnya kemampuan pasokan hutan alam. Langkah utama APHI adalah mendorong implementasi roadmap pembangunan hutan produksi di lintas Kementrian dan lembaga.
Implementasi roadmap tersebut perlu dituangkan dalam waktu yang jelas dan target terukur, untuk mendorong percepatan pembangunan HTI. “Karena pengembangan HTI sangat kompleks serta perlu koordinasi lintas sektor sektor, skema sertifikasi IFCC/PEFC yang fleksibel dan kredibel tepat dikembangkan untuk mendorong percepatan itu,”kata dia.