Jumat, 12 Des 2014
JAKARTA (Pos Sore) — Skema Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC resmi mendapatkan endorsement dari sistem sertifikasi terdepan dan terpercaya di dunia yaitu PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification).
Menurut IFCC Chairman Dradjad H Wibowo, skema sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari PEFC/IFCC ini memenuhi keselarasan yang diakui internasional sebagai sustainibility benchmark.
Sehingga perusahaan serta pengelola konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH) bisa melaksanakan komitmennya dalam mengelola hutan lestari secara baik. Meski perusahaan itu sudah mengantongi sertifikasi lain, ia bisa juga mendapatkan sertifikasi PEFC ini.
“IFCC akan membuka akses pasar bagi industri kehutanan. Kita ajak eksportir masuk ke pasar yang tak bisa ditembus. Simpelnya, kita akan keliling ke semua stakeholder satu per satu, kita akan bantu mereka jualan,” tegas Dradjad, Kamis (11/12).
“IFCC akan membuka akses pasar bagi industri kehutanan. Kita ajak eksportir masuk ke pasar yang tak bisa ditembus.”
Dradjad optimis tahun depan, akan ada perusahaan yang sudah mengantongi sertifikasi ini. “Kami targetkan kuartal tahun depan akan ada 10 perusahaan besar yang kantongi sertifikasi ini.”
Sementara itu Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyambut baik endorsement IFCC oleh PEFC, yang sudah cukup lama dinanti oleh pemegang ijin pemanfaatan hasil hutan di Indonesia.
“Endorsement PEFC ini menandai era baru pengembangan skema sertifikasi hutan lestari secara voluntary (sukarela), yang telah diakui secara internasional.” kata Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif APHI.
Ia berharap, skema ini dapat makin mendorong keberterimaan produk-produk hutan Indonesia di perdagangan internasional. “Skema PEFC ini perlu didorong untuk bersinergi dengan skema sertifikasi hutan mandatory Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).”
Dengan demikian promosi produk-produk hutan bersertifikat lestari dari Indonesia dapat dilakukan secara efektif , tambah Purwadi.
Skema PEFC bisa melengkapi pilihan yang harus diambil oleh pelaku usaha untuk memenuhi permintaan dari konsumen Internasional. Masing masing konsumen diberbagai Negara memiliki preferensi yang berbeda terhadap suatu skema.
“Semangat dan prinsip-prinsip PEFC yang memberikan ruang bagi nilai-nilai dan peraturan negara yang diendorsement.”
“Semangat dan prinsip-prinsip PEFC yang memberikan ruang bagi nilai-nilai dan peraturan negara yang diendorsement, diyakini akan memperluas keberterimaan skema ini di Indonesia,” pungkas Purwadi.
Liana Bratasida, Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), dalam hal ini juga menaruh harapan positif atas endorsement Skema Sertifikasi IFCC oleh PEFC,.
Liana melihat bahwa standar kriteria IFCC telah melibatkan multistakeholder dan memenuhi aspek ekologi pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar sehingga dapat mendorong tata kelola hutan di Indonesia yang lebih baik.
Jamin Produk Pulp
Lebih lanjut dari sisi industri pulp dan kertas, Liana meyakini dengan adanya endorsement Skema Sertifikasi IFCC oleh PEFC, maka produk-produk pulp dan kertas Indonesia dapat dijamin keterlacakannya dan berasal dari hutan lestari sehingga dapat diterima oleh pasar internasional, mudah dipasarkan dan dapat lebih menghemat biaya.
Sedangkan Lisman Sumardjani, Direktur Eksekutif Asosiasi Mebel Indonesia (Asmindo) berharap kiprah IFCC dalam sertifikasi produk kehutanan berkelanjutan dan tetap menjaga cita cita kelestarian hutan dan dikenal dunia internasional.
“Endorsement skema sertifikasi IFCC oleh PEFC ini menjamin keterlacakan produk-produk pulp dan kertas Indonesia.”
Endorsement dari PEFC untuk IFCC ini telah melewati proses penilaian yang paling ketat yang pernah ada di seluruh dunia, kata Lisman.
PEFC mengharuskan seluruh standar dikembangkan dengan komprehensif, multistakeholder, dan melalui proses konsensus di tingkat nasional dengan seluruh pemenuhan persyaratan standar, atau melampaui persyaratan lingkungan, sosial, dan ekonomi dari sustainability Benchmark milik PEFC.
Seluruh standar di evaluasi secara independen oleh pihak ketiga, konsultasi publik secara global, review dari Panel Pakar, serta pertimbangan dari Badan Pengurus PEFC sebelum anggota PEFC memutuskan untuk mengesahkan standar nasional negara tertentu.
Seluruh dokumentasi penilaian atas standar ini tersedia untuk umum untuk menjaga transparansi prosesnya.
IFCC sendiri telah diterima sebagai National Governing Body PEFC di Indonesia pada Juni 2012. Tujuan IFCC adalah untuk mempromosikan Pengelolaan Hutan Lestari (Sustainable Forest Management) dengan penerapan skema PEFC yang mencakup antara lain, namun tidak terbatas pada sertifikasi pengelolaan hutan, hasil hutan, industri pengolahan hasil hutan dan lacak balak.
IFCC sebagai organisasi nasional yang menginisiasi penyelenggaraan sertifikasi kehutanan di Indonesia dengan menggunakan skema PEFC sejak bulan Mei 2012 telah melakukan proses penyusunan standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari secara transparan dengan melibatkan multistakeholder dan secara konsensus diantara mereka (Komite Standardisasi).(fent)
Source: possore.com