Thursday, 11 December 2014 - 15:03
JAKARTA – Pada 1 Oktober 2014, Skema Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation) secara resmi telah mendapatkan endorsement dari sistem sertifikasi dunia, Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
PEFC merupakan organisasi global yang berbasis di Geneva dan telah memberikan sertifikasi lebih dari 264 juta hektar hutan dan 15.804 perusahaan. Ben Gunneberg selaku CEO PEFC International mengatakan, dukungan ini menjadi titik balik bagi Indonesia sebagai negara yang dipandang masih berjuang menanggulangi laju deforestasi.
Sertifikasi hutan merupakan mekanisme penting untuk memverifikasi sekaligus mempromosikan pengelolaan hutan lestari yang mempertimbangkan kemanfaatan lingkungan, sosial dan ekonomi hutan.
"Kami mendorong perusahaan dan konsumen secara bersama untuk memilih produk yang tersertifikasi PEFC sebagai bentuk dukungan kepada pemilik hutan di Indonesia yang telah mengelola hutan mereka secara lestari," kata dia, Kamis (11/12).
IFCC Chairman, Dradjad H Wibowo menyatakan, selama ini orang sering mempertentangkan antara kelestarian hutan dengan pembangunan ekonomi. Sertifikasi standar IFCC yang di endorse PEFC ini menjadi alat efektif mendorong pengelolaan hutan lestari dan secara bersamaan sekaligus menjaga ekspor produk hasil hutan dan olahannya.
"Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari PEFC/IFCC ini adalah alat pasar yang bersifat voluntary sehingga tidak ada pertentangan apapun dengan SVLK (sistem verifikasi legalitas kayu) yang diwajibkan pemerintah," katanya. Sertifikasi PEFC/IFCC muncul karena permintaan perusahaan ritel dan perusahaan multinasional dunia yang ingin menunjukkan pada konsumennya bahwa mereka hanya membeli produk produk yang dihasilkan dari hutan yang dikelola dengan baik antara lain kertas, furniture dan lain lain.
Jadi nantinya produk yang mendapat sertifikat IFCC akan diberi logo PEFC sehingga dapat dijual di perusahaan berskala internasional seperti Wallmart.
"Kami mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama menjaga dan mengawasi agar sertifikasi IFCC ini tetap kredibel," tuturnya. Sertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC disusun berdasarkan tujuan jangka panjang yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan perlindungan pada lingkungan hutan dan masyarakat sekitar secara seimbang.
Untuk mencapai tujuan ambisius ini, penyusunan standar IFCC dilakukan secara terbuka dan melibatkan multistakeholder yang mencakup 9 elemen utama berdasarkan agenda 21 Konferensi PBB (UNCED) tahun 1992 yaitu, kalangan usaha dan industri , anak- anak dan remaja, pemilik hutan, masyarakat adat dan lokal, pemerintahan nasional/regional dan lokal, LSM, komunitas ilmiah dan teknologi, perempuan, pekerja dan serikat pekerja.
Drajad menegaskan, endorsement dari PEFC menegaskan bahwa skema yang disusun ini telah memenuhi keselarasan yang diakui secara internasional sebagai sustainability benchmark. "Pemilik hutan dan perusahaan kini dapat membuktikan bahwa dengan sertifikasi ini mereka telah melakukan dan menunjukkan komitmen atas praktek pengelolaan hutan lestari secara baik," ujarnya. (lum)
See more at: indopos.co.id