Jakarta, Beritasatu.com - Komite Akreditasi Nasional (KAN) resmi mengoperasikan akreditasi Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary.
Hal tersebut disampaikan oleh KAN dalam rangkaian pertemuan teknis Lembaga Penilaian Kesesuaian yang diadakan secara luring di Bali dan daring, Kamis (16/2/2022). Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Akreditasi Dunia setiap tanggal 9 Juni itu mengambil tema “Peran Akreditasi dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan yang Berkelanjutan”.
IFCC merupakan skema sertifikasi kehutanan voluntary pertama yang dioperasikan oleh KAN. IFCC adalah national governing body dari skema kehutanan internasional Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Sekretaris Jenderal KAN, Donny Purnomo mengatakan, akhir-akhir ini dengan dorongan yang luar biasa, KAN mengoperasikan beberapa private scheme internasional supaya kebutuhan industri dapat dilayani oleh lembaga sertifikasi dalam negeri.
“Bahkan, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KAN mengoperasikan IFCC. Sebab, ternyata di Eropa, Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) dan Lembaga Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPHPL) sudah bisa masuk, tetapi negara lain banyak yang mempersyaratkan IFCC,” ujar Donny.
Jadi, ujarnya, berdasarkan kesepakatan dengan Sekjen KLHK pada bulan lalu, KAN membuka IFCC untuk pengelolaan hutan lestari. Terkait dengan sinergi, salah satunya adalah kesepakatan dengan KLHK untuk mengoperasikan private scheme IFCC untuk fasilitasi ekspor.
“Sinergi kita jalankan terus untuk melihat kebutuhan kementerian untuk memfasilitasi pengembangan ekspornya dan akan diperluas pada kebutuhan langsung industrinya,” ujar Donny.
Ketua Bidang Sertifikasi, Akreditasi, dan Pelatihan Badan Pengurus IFCC, Nurcahyo Adi menambahkan, persyaratan akreditasi skema IFCC untuk lembaga-lembaga sertifikasi harus terakreditasi dengan lembaga anggota International Accreditation Forum (IAF). KAN, ujarnya, adalah anggota IAF.
“Proses menuju diterimanya IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary yang dapat diakreditasi oleh KAN ini sudah dimulai sejak 2012. Sempat terhenti dan dilanjutkan kembali pada 2018. Alhamdulilah, hari ini adalah hari yang bersejarah, karena KAN telah secara resmi meluncurkan akreditasi IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary di Indonesia. Lembaga-lembaga sertifikasi di Indonesia dapat segera mengajukan akreditasi kepada KAN,” ujarnya.
Dengan diterimanya IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary yang dapat diakreditasi oleh KAN, maka akan membuka kesempatan berusaha lebih luas bagi lembaga-lembaga sertifikasi lokal di Indonesia.