Perjuangkan Kelestarian Hutan, Perempuan Miliki Peranan Penting

Merdeka.com - Kaum perempuan diharapkan meningkatkan peranannya dalam mendorong upaya pelestarian hutan. Saat ini peran perempuan di kehutanan masih menghadapi kendala karena kehutanan dianggap sebagai dunia laki-laki yang memiliki kekuatan fisik.

"Selain itu pengakuan atas atas kontribusi nyata perempuan dalam aspek ekonomi dan ekologi masih kurang. Karena itu, paradigma di masyarakat masih mengarah pada pemberdayaan perempuan," kata Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, R.A Belinda Arunarwati Margono, Kamis (16/7).

Menurutnya, sektor kehutanan saat ini justru banyak diwarnai kepemimpinan perempuan. .Dia mencontohkan Menteri LHK saat ini adalah seorang perempuan, dan jajaran eselon-nya banyak diisi perempuan.

"Mereka berperan sentral dalam proses pengambilan keputusan, negosiasi internasional, kegiatan teknis kehutanan, dan ujung tombak pengelolaan di tingkat tapak," katanya dalam webinar 'Peran Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan Lestari di Tengah Pandemi Covid-19' yang digelar Srikandi Hutan Lestari.

Ketua Umum Srikandi Hutan Lestari (SHL), Jana Sjamsiah mengatakan, pada September 2015 negara-negara di dunia menyepakati Sustainable Development Goals atau SDGs yang meliputi 17 tujuan pembangunan. Salah satunya adalah tujuan ke-5 yaitu kesetaraan gender.

Pihaknya menegaskan aktif memperjuangkan kesetaraan gender di sektor kehutanan, industri pengolahan hasil hutan, masyarakat sekitar hutan dan konsumen hasil hutan. Karenanya, dia berharap semua pihak sadar bahwa perempuan berperan sentral dalam upaya pelestarian hutan.

"Mulai dari pengambilan kebijakan, sertifikasi produk hutan lestari hingga advokasi konsumen," katanya.

Terpisah, Ketua Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC), Dradjad Wibowo mengatakan, banyak pemimpin perempuan yang memiliki peran penting dan berhasil dalam urusan kelestarian hutan dan kesehatan seperti saat pandemi COVID-19 kini.

Karena itu, dia mendorong perempuan memimpin kampanye konsumsi terhadap produk hutan lestari.

"Saat ini sudah banyak kertas dan tisu yang bersertifikat lestari kelas dunia dari IFCC/PEFC. Produk itu seperti tisu wajah, tisu bayi hingga tisu toilet," katanya. (mdk/dan)

sumber: https://m.merdeka.com/peristiwa/perjuangkan-kelestarian-hutan-perempuan-miliki-peranan-penting.html

Perempuan Harus Berperan Signifikan dalam Mewujudkan Hutan Lestari

tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Srikandi Hutan Lestari (SHL) mengadakan Webinar bertajuk 'Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Lestari di Tengah Pandemi Covid-19', Kamis (16/7/2020).

Ketua Umum SHL Jana Sjamsiah mengatakan, webinar ini bertujuan menyadarkan semua pihak bahwa perempuan Berperan sentral dalam pelaksanaan hutan lestari, mulai dari pengambilan kebijakan, sertifikasi produk hutan lestari hingga advokasi konsumen.

Satu di antara pembicara yang memaparkan materinya dalam webinar itu adalah Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan DIrektorat Jenderal Planologi Kehutanan dan tata Lingkungan, RA Belinda Arunarwati Margono PhD.

Dia menjelaskan, saat ini peran perempuan di kehutanan masih menghadapi banyak kendala karena kehutanan dipandang sebagai dunia laki-laki yang membutuhkan kekuatan fisik.

Selain itu pengakuan atas atas kontribusi nyata perempuan dalam aspek ekonomi dan ekologi masih kurang. Karena itu, paradigma di masyarakat masih mengarah pada pemberdayaan perempuan.

"Padahal sektor kehutanan saat ini justru banyak diwarnai kepemimpinan perempuan. Menteri LHK adalah seorang pemimpin perempuan, dan jajaran eselon-nya banyak diisi perempuan. Mereka berperan sentral dalam proses pengambilan keputusan, negosiasi internasional, kegiatan tehnis kehutanan, dan ujung tombak pengelolaan di tingkat tapak," katanya.

Pembicara lain, sekretaris Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) Saniah Widuri menyatakan, sebagai pengembang standar sertifikasi hutan, IFCC sangat memperhatikan Peran Sentral perempuan.

"Ini tidak hanya dalam pengambilan kebijakan di dalam perusahaan, tapi juga melihat apa yang dilakukan perusahaan kepada kaum perempuan di sekitar hutan konsesi," katanya.

Saniah menekankan, tagline IFCC “Doing good doing no harm is no longer Good enough”.

"Kata “Good” antara lain berarti perempuan harus berperan signifikan dalam mewujudkan hutan lestari. Di level konsumen, peran perempuan dalam mengatur konsumsi keluarga yang sangat vital dan menjadi penentu, dengan memilih hanya produk yang memiliki label lestari," kata dia.

Saniah menambahkan, saat ini sudah ada 73 perusahaan dengan luas 4 juta hektar yang bersertifikat IFCC/PEFC. Ini ditambah 38 industri hasil hutan.

Adapun Deputy Director Sustainability & Stakeholder Engagement, APP-Sinarmas, Librian Angraeni, mengatakan, semua perusahaan HTI dan pabrik pengolahan dalam grup APP-Sinar Mas sudah mendapatkan sertifikat lestari dari IFCC/PEFC.

Sertifikat ini adalah sertifikat berkelas dunia. APP berkomitmen terus melakukan pengelolaan hutan lestari. Berdasarkan pengalaman APP, perempuan berperan sentral dalam pengembangan masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar konsesi hutan. Ini merupakan elemen penting dalam upaya konservasi hutan alam, dimana kunci utamanya adalah menyelaraskan antara peningkatan perekonomian dengan menjaga kelestarian hutan. APP bekerjasama dengan berbagai mitra untuk melakuan pemberdayaan perempuan di sekitar hutan dan pabrik APP.

Menurut Librarian, produk-produk yang dihasilkan perempuan mitra APP terbukti laku terjual di pasar lokal dan nasional, dan berkontribusi cukup signifikan dalam melewati masa pandemi ini. (Yat/TribunNetwork)

 

Agar Program Hutan Lestari Berhasil, Peran Sentral Perempuan Harus Makin Didorong

Agar Program Hutan Lestari Berhasil, Peran Sentral Perempuan Harus Makin Didorong

Jakarta, Beritasatu.com - Kalangan perempuan diharapkan terus meningkatkan peran dalam mendorong upaya melestarikan hutan. Upaya itu tidak hanya di lapangan, tetapi juga pada pengambilan keputusan, dan mendorong konsumsi produk hasil hutan yang telah tersertifikasi.

Hal itu mengerucut dalam web seminar (webinar) dengan tema 'Peran Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan Lestari di Tengah Pandemi Covid-19' yang diselenggarakan Srikandi Hutan Lestari (SHL), Kamis (16/7/2020).

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian LHK Belinda A Margono mengatakan, perempuan punya aspek sangat strategis. Namun, selama ini pengurusan hutan terutama aktivitas fisik dan lapangan terlanjur dianggap sebagai dunia para pria.

 

“Ada pembagian kerja berbasis gender yang menempatkan perempuan di posisi lebih rendah,” ujar Belinda.

Belinda membanggakan kementerian yang menaunginya. Saat ini Kementerian LHK dipimpin oleh perempuan, yakni Siti Nurbaya. Selain itu, dari 13 eselon I di Kementerian LHK paling tidak 30 persen ditempati perempuan.

Ketua Umum SHL Jana Sjamsiah mengatakan, pada September 2015 negara-negara di dunia menyepakati sustainable development goals yang meliputi 17 tujuan pembangunan, salah satunya adalah kesetaraan gender. SHL aktif memperjuangkan kesetaraan gender di sektor kehutanan, industri pengolahan hasil hutan, masyarakat sekitar hutan, dan konsumen hasil hutan.

"Kami ingin mendorong bahwa perempuan berperan dalam pelaksanaan hutan lestari, mulai dari pengambilan kebijakan, sertifikasi produk hutan lestari hingga advokasi konsumen," katanya.

Sekretaris Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) Saniah Widuri menyatakan, sebagai pengembang standar sertifikasi hutan, IFCC sangat memperhatikan peran sentral perempuan. Ini tidak hanya dalam pengambilan kebijakan di dalam perusahaan, tapi juga melihat apa yang dilakukan perusahaan kepada kaum perempuan di sekitar hutan konsesi.

Dia mengungkapkan arti penting sertifikasi IFCC dengan melihat bencana di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang diduga terjadi akibat pembalakan liar. Seandainya pengelola hutan di sana bersedia mengikuti sertifikasi, maka bencana alam bisa dihindari.

"Memang di Luwu utara itu belum ada yang ikut sertifikasi kami. Bayangkan seandainya semua hutan di Indonesia mendapatkan sertifikasi voluntary dari IFCC, dapat dibayangkan pengelolaannya pasti sudah baik atau mengikuti kaidah kehutanan, sosial, ekologi, dan ekonomi," ujar Saniah.

Librian Angraeni, Deputy Director Sustainability & Stakeholder Engagement APP-Sinarmas, mengatakan semua perusahaan HTI dan pabrik pengolahan dalam usahanya sudah mendapatkan sertifikat lestari dari IFCC/PEFC. Berdasarkan pengalaman APP, perempuan berperan sentral dalam pengembangan masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar konsesi hutan.

"Ini merupakan elemen penting dalam upaya konservasi hutan alam, di mana kunci utamanya adalah menyelaraskan antara peningkatan perekonomian dengan menjaga kelestarian hutan. APP bekerja sama dengan berbagai mitra untuk melakukan pemberdayaan perempuan di sekitar hutan dan pabrik APP," ulas Librian.

Secara terpisah, Ketua Umum IFCC Dradjad Wibowo yang juga ekonom senior mengatakan, banyak pemimpin perempuan yang berperan sentral dan berhasil dalam urusan kelestarian dan kesehatan seperti pandemi Covid-19. Pihaknya memantau perempuan pemimpin perusahaan HTI berhasil mengelola hutan secara lestari sesuai standar dunia. Ekspor pulp dan paper pun meningkat karenanya.

Menurutnya, Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajarannya juga berhasil menerapkan pengelolaan hutan lestari. Karena itu, Dradjad mendorong wanita memimpin kampanye konsumsi terhadap produk hutan lestari. Karena, pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat tergantung pada konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 55-60% PDB.

"Saat ini sudah banyak kertas dan tisu yang bersertifikat lestari kelas dunia dari IFCC/PEFC. Produk itu seperti tisu wajah, tisu basah hingga tisu toilet," kata Dradjad.

sumber: https://www.beritasatu.com/lingkungan/656069/agar-program-hutan-lestari-berhasil-peran-sentral-perempuan-harus-makin-didorong

200421 Tambahan Komentar & Saran atas Konsultasi Publik IFCC (Review & Revisi Standar IFCC)

Kepada Yth.
 
Para Pemangku Kepentingan IFCC
 
di
 
Tempat
 
Melanjutkan proses Konsultasi Publik IFCC atas  Draf 1.3 Standar IFCC ST 1001:20xx “Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC” (Lampiran 1) dan Draf 1 Standar IFCC ST 1002:20xx “Persyaratan Lembaga Penyelenggara Audit dan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari” (Lampiran 2) yang masih berlangsung, berikut kami sampaikan tambahan komentar & saran dari beberapa pemangku kepentingan IFCC:
 
Komentar & saran tersebut terlampir pada file berjudul "200421 Rekap Komentar & Saran Konsultasi Publik (Review&Revisi Standar IFCC)".
 
Kami persilakan kepada para pemangku kepentingan kehutanan di Indonesia secara luas dan terbuka untuk menanggapi atau memberikan komentar & saran melalui lembar komentar dan saran pada Lampiran 3. Informasi dan lampiran lengkap tersedia dalam link KONSULTASI PUBLIK (Review & Revisi Standar IFCC) di atas. 
 
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami menghaturkan terima kasih.
 
 
Dokumen:

Tambahan Komentar & Saran atas Konsultasi Publik IFCC (Review & Revisi Standar IFCC)

Kepada Yth.
 
Para Pemangku Kepentingan IFCC
 
di
 
Tempat
 
Melanjutkan proses Konsultasi Publik IFCC atas  Draf 1.3 Standar IFCC ST 1001:20xx “Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC” (Lampiran 1) dan Draf 1 Standar IFCC ST 1002:20xx “Persyaratan Lembaga Penyelenggara Audit dan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari” (Lampiran 2) yang masih berlangsung, berikut kami sampaikan tambahan komentar & saran dari salah satu pemangku kepentingan IFCC:
 
Komentar & saran tersebut terlampir pada file berjudul "Rekap Komentar & Saran Konsultasi Publik (Review & Revisi Standar IFCC)".
 
Kami persilakan kepada para pemangku kepentingan kehutanan di Indonesia secara luas dan terbuka untuk menanggapi atau memberikan komentar & saran melalui lembar komentar dan saran pada Lampiran 3. Informasi dan lampiran lengkap tersedia dalam link KONSULTASI PUBLIK (Review & Revisi Standar IFCC) di atas. 
 
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami menghaturkan terima kasih.
 
 
Dokumen: