8 Juni, 2015 - 17:31
AMALIYA/PRLM
KETUA Umum Indonesia Forestry Certification Cooperation (IFCC), Dradjad H. Wibowo, saat jumpa pers penyerahan sertifikat PEFC/IFCC di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).
JAKARTA, (PRLM).-Indonesia terancam kehilangan nilai ekspor sampai Rp 65 triliun per tahun karena tidak tersertifikasinya hutan sebagai syarat ekspor yang ditetapkan sejumlah negara. Angka ekspor yang dipastikan hilang yakni Rp 15 triliun - 20 triliun per tahun.
"Pengelolaan hutan Indonesia dinilai dunia jauh dari kaidah-kaidah kelestarian. Indonesia semakin mendapat tekanan global karena dianggap gagal mengatasi pembalakan liar dan perdagangan hasil hutan ilegal," ujar Ketua Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC), Dradjad H. Wibowo, dalam penyerahan sertifikat PEFC/IFCC di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).
Kondisi tersebut berimbas kepada pelaku usaha di bidang kehutanan dan industri pengolahan hasil hutan. Mereka kesulitan menjual produknya ke pasar dunia kecuali bisa membuktikan produknya berasal dari hutan yang dikelola melalui sustainable forest management (SFM/pengelolaan hutan lestari).
Ekspor bubur kertas dan kertas (pulp and papers) misalnya, nilai ekspornya pada 2013 yakni 4,28 miliar dolar Amerika. Pada 2014 nilai ekspornya naik menjadi lebih dari 5 miliar dolar Amerika.