
Kuta (Antara Bali) - Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) mengembangkan sertifikasi untuk hutan yang dikelola masyarakat atau hutan rakyat agar produk mereka dapat diterima pasar internasional yang menerapkan verifikasi produk kayu.
"Saya pribadi tidak ingin organisasi IFCC ini hanya melayani grup besar, tetapi juga mengembangkan sertifikasi hutan rakyat, seperti hutan `agroforestry` di Bali," kata Ketua IFCC Dradjad Hari Wibowo ditemui pada dialog pemangku kepentingan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Menurut dia, selama ini baru ada 1,8 juta hektare lahan hutan di Indonesia yang dikelola oleh APP dan APRIL, dua perusahaan besar yang salah satunya mengembangkan bisnis kertas, memiliki sertifikasi.
IFCC, lanjut dia, akan mencari sumber dana untuk membiayai proses sertifikasi bagi hutan yang dikelola rakyat sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya mengingat sertifikasi memerlukan dana yang tidak sedikit.





