Kuta (Antara Bali) - Aliansi internasional sertifikasi hutan (PEFC) menyatakan bahwa sebanyak 1,8 juta hektare hutan di Indonesia sudah mendapatkan sertifikat yang menandakan bahwa produk hutan tersebut berasal dari pengelolaan yang berkelanjutan.
"Sertifikasi itu sifatnya sukarela bukan wajib," kata Kepala Proyek dan Pengembangan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) Sarah Price saat menjadi pembicara dalam lokakarya jurnalis terkait "Pendekatan Bentang Alam" di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.
Konsultan Perkumpulan Kerja Sama Sertifikasi Kehutanan Indonesia/Indonesia Forestry Certification Cooperative (IFCC) Nurcahyo Adi menambahkan bahwa luas hutan 1,8 juta hektare tersebut dikelola oleh dua perusahaan di Riau.
Luas lahan Indonesia, kata dia, berdasarkan statistik mencapai sekitar 120 juta hektare, seluas 60 juta hektare di antaranya merupakan hutan produksi.
"Dari 60 juta hektare luas hutan itu, seluas 30 juta hektare di antaranya rusak," imbuhnya.





