December 16, 2014 Jay Fajar
Setelah pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mengeluarkan peraturan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) untuk produk kayu dari hutan, Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) meluncurkan Skema Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari yang mendapatkan dukungan dari sistem sertifikasi internasional untuk kehutanan yang terbesar dan terpercaya di dunia yaitu Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Chairman IFCC, Dradjad Wibowo mengatakan IFCC yang didirikan pada 2011, telah mendapatkan dukungan skema sertifkasi dari PEFC. Dukungan PEFC ini berlaku selama lima tahun mulai hingga 1 Oktober 2019 dan dapat diperpanjang. PEFC merupakan organisasi global yang berpusat di Jenewa dan telah memberikan sertifikasi lebih dari 264 juta hektar hutan dan 15.804 perusahaan.
Hamparan sawah masyarakat yang berdampingan dengan kawasan hutan di Nagari Kajai, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Foto : Riko Coubut