Martin Sihombing
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia pada akhir tahun ini diperkirakan memiliki sistem sertifikasi hutan yang diakui Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Kepala Proyek dan Pengembangan PEFC, Sarah Price di Jakarta, Rabu (7/5/2014), mengatakan pihaknya segera merampungkan hasil terhadap sistem sertifikasi hutan di Indonesia Agustus 2014.
"Hasil penilaian ini akan menjadi tonggak baru dalam tata kelola hutan dan produk turunannya untuk bisa diterima oleh lebih 34 negara pembeli global," ujarnya, Menurut dia, 34 negara pembeli itu mensyaratkan produk berekolabel dari negara produsen termasuk Indonesia.
"Ada ribuan perusahaan yang membutuhkan bahan baku kayu yang tersertifikasi oleh standar PEFC," katanya.
Konsultan Perkumpulan Kerjasama Sertifikasi Kehutanan Indonesia/Indonesia Forestry Certification Cooperative (IFCC) Nurcahyo Adi menyatakan standar sertifikasi PEFC berbeda dengan standar sertifikasi lain yang diadopsi dari negara pengusung sertifikasi.
"PEFC mengadopsi kebutuhan lokal, akan ada kebanggaan bagi kita karena sertifikasi yang kita terapkan berdasarkan dorongan dari perusahaan hutan dan pabrik kayu di dalam negeri, bukan semata-mata memenuhi kebutuhan pasar," katanya.