Oleh :Wiyanto| Senin, 8 Juni 2015 | 15:07 WIB
(Foto : Istimewa)
INILAHCOM, Jakarta - Dengan adanya sertifikasi hutan, Indonesia tidak akan kehilangan potensi pajak ekspor bubur kertas dan pulp and paper.
Chairman Indonesian Forestry Certification Corporation (IFCC) Drajat Wibowo mengatakan ekspor yang sudah dilakukan APRIL dan RAPP mendekati US$5 miliar.
"Risiko US$5 miliar atau ekspor Rp65 triliun dari ekspor pulp dan paper. Kalau gagal menunjukan sertifikat, potensi ekspor US$15 miliar hingga US$20 miliar akan hilang," kata dia di Jakarta, Senin (9/5/2015).
Ia mengatakan sertifikasi ini diberikan ke 7 perusahaan sektor kehutanan. 5 dari group April dan 2 dari group RAPP. "Kenapa penting sertifikasi karena Indonesia dituduh pengelolaan hutan tidak lestari dan dituduh melakukan pembalakan ilegal. Indonesia banyak perbaikan dalam negeri," katanya.
Ia mengatakan, sertifikasi tidak hanya bagi perusahaan besar, namun akan menyasar masyarakat yang mengelola hutan secara kecil-kecil. "Hutan rakyat akan kita sasar juga selain korporasi," katanya. [jin]
Source: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2211704/tanpa-sertifikasi-hutan-ri-kehilangan-us20-m