Kamis, 11 Desember 2014 - 20:05
Jakarta,Beritabuana.co - Skema Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari atau Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC), pada 1 Oktober 2014 secara resmi telah mendapatkan endorsement dari sistem Sertifikasi terdepan dan terpercaya di dunia yaitu Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Endorsement ini berlaku selama 5 tahun yakni hingga 1 Oktober 2019 dan dapat di perpanjang. PEFC adalah organisasi global yang berbasis di Geneva dan telah memberikan sertifikasi lebih dari 264 juta hektar hutan dan 15.804 perusahaan (CoC).
CEO PEFC International, Ben Gunneberg dalam berita resmi PEFC pada 8 Oktober 2014 mengatakan dukungan ini menjadi titik balik bagi Indonesia, sebagai negara yang dipandang masih berjuang menanggulangi laju deforestasi. Sertifikasi hutan merupakan mekanisme penting untuk memverifikasi sekaligus mempromosikan pengelolaan hutan lestari yang mempertimbangkan kemanfaatan lingkungan, sosial dan ekonomi hutan. “Kami mendorong perusahaan dan konsumen secara bersama untuk memilih produk yang tersertifikasi PEFC sebagai bentuk dukungan kepada pemilik hutan di Indonesia yang telah mengelola hutan mereka secara lestari.”ujar Ben Gunneberg
IFCC Chairman, Dradjad H Wibowo dalam siaran persnya, Kamis (11/12/2014) menyatakan selama ini orang sering mempertentangkan antara kelestarian hutan dengan pembangunan ekonomi.
“Sertifikasi standar IFCC yang di endorse PEFC ini menjadi alat efektif mendorong pengelolaan hutan lestari dan secara bersamaan sekaligus menjaga ekspor produk hasil hutan dan olahannya.,”ujar Dradjad.
Menurut Dradjad, Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari PEFC/IFCC ini adalah alat pasar yang bersifat voluntary sehingga tidak ada pertentangan apapun dengan SVLK yang diwajibkan oleh Pemerintah.Sertifikasi PEFC/IFCC ini muncul karena permintaan perusahaan ritel dan perusahaan multinasional dunia yang ingin menunjukkan pada konsumennya bahwa mereka hanya membeli produk produk yang dihasilkan dari hutan yang dikelola dengan baik antara lain kertas, furniture dan lain lain.
“Jadi nantinya produk yang mendapat sertifikat IFCC akan diberi logo PEFC sehingga dapat dijual di perusahaan berskala internasional seperti Wallmart.Kami mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama menjaga dan mengawasi agar sertifikasi IFCC ini tetap kredibel,”jelas Dradjad.
Kalangan industri Indonesia juga menyambut baik endorsement PEFC. Hal ini seperti disampaikan Managing Director Sustainability and Stakeholder Engagement,APP Aida Greenbury mengatakan, sertifikasi seperti PEFC berfungsi sebagai tolak ukur yang dapat dipercaya oleh pembeli.
“Sebagai pemimpin industri,kami berniat untuk melampaui standar sertifikasi yang ada sebagai upaya kami untuk meyakinkan pasar, bahwa produk kami bisa selestari mungkin. Itulah mengapa kami memiliki komitmen tanpa deforestasi dan akan terus berkerja bersama para pemangku kepentingan lain yang beroperasi di lanskap Indonesia untuk memastikan hutan kita memiliki masa depan yang lestari.”kata Aida.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyambut baik endorsement IFCC oleh PEFC, yang sudah cukup lama dinanti oleh pemegang ijin pemanfaatan hasil hutan di Indonesia. “Endorsement PEFC ini menandai era baru pengembangan skema sertifikasi hutan lestari secara voluntary (sukarela), yang telah diakui secara internasional.” kata Direktur Eksekutif APHI, Purwadi Soeprihanto, Ia berharap, skema ini dapat makin mendorong keberterimaan produk-produk hutan Indonesia di perdagangan internasional.
“Skema PEFC ini perlu didorong untuk bersinergi dengan skema sertifikasi hutan mandatory Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK),’ujar Purwadi. (Lili Supaeli).
Source: beritabuana.co