Sertifikat Ini Jadi Syarat Produk Ekspor Bisa Dipakai Apple hingga Zara

Sertifikat Ini Jadi Syarat Produk Ekspor Bisa Dipakai Apple hingga Zara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, sertifikasi suistanable forest management atau pengelolaan hutan lestari menjadi penting untuk pelaku usaha Indonesia yang ingin melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor selain ke China. 

Ekonom Indef Dradjad  Wibowo mengatakan, beberapa merk kenamaan dunia menjadikan sertifikat itu syarat agar produk ekspor dari suatu negara bisa dipakai oleh mereka. 

"Kita harus diversifikasi karena banyak perusahaan global menyaratkan sertifikat tersebut, di antaranya Apple.

Kemudian, Johnson&Johnson, Walmart, Nestle, P&G,  Samsung, banyak sekali list-nya, ada juga LV dan Zara, hampir semua yang besar-besar di dunia," ujarnya secara virtual dalam acara "Dialog Gerakan Ekspor Nasional: Target Ekspor Negara Sahabat" yang digelar Tribun Network, Selasa (6/4/2021). 

Dradjad menjelaskan, sertifikat yang baru mulai dipakai 2015 ini langsung berdampak signifikan terhadap nilai ekspor setahun berikutnya. 

"Di 2016 dan 2017 hampir semua HTI dapat sertifikat kita, efeknya kita lihat terhadap ekspor dari sebelumnya turun terus karena dihajar boikot.

Itu di 2016 setelah 2 juta mulai dapat sertifikat, lonjakan pertama tidak tanggung-tanggung, 1 miliar dolar AS lebih setelah dapat sertifikat," katanya. 

Menurut dia, banyaknya pelaku ekspor mulai dapat sertifikat yang dapat pengakuan dunia ini menjadi kabar baik, tapi pemerintah dinilai harus tetap melakukan sosialisasi sertifikasi tersebut. 

"Negara perlu mendorong proaktif, melindung pelaku usaha kita dari dua isu tadi yakni lingkungan hidup dan sumber daya manusia," pungkas Dradjad.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sertifikat Ini Jadi Syarat Produk Ekspor Bisa Dipakai Apple hingga Zara , https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/06/sertifikat-ini-jadi-syarat-produk-ekspor-bisa-dipakai-apple-hingga-zara.
Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Eko Sutriyanto