Perempuan Harus Berperan Signifikan dalam Mewujudkan Hutan Lestari

tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Srikandi Hutan Lestari (SHL) mengadakan Webinar bertajuk 'Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Lestari di Tengah Pandemi Covid-19', Kamis (16/7/2020).

Ketua Umum SHL Jana Sjamsiah mengatakan, webinar ini bertujuan menyadarkan semua pihak bahwa perempuan Berperan sentral dalam pelaksanaan hutan lestari, mulai dari pengambilan kebijakan, sertifikasi produk hutan lestari hingga advokasi konsumen.

Satu di antara pembicara yang memaparkan materinya dalam webinar itu adalah Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan DIrektorat Jenderal Planologi Kehutanan dan tata Lingkungan, RA Belinda Arunarwati Margono PhD.

Dia menjelaskan, saat ini peran perempuan di kehutanan masih menghadapi banyak kendala karena kehutanan dipandang sebagai dunia laki-laki yang membutuhkan kekuatan fisik.

Selain itu pengakuan atas atas kontribusi nyata perempuan dalam aspek ekonomi dan ekologi masih kurang. Karena itu, paradigma di masyarakat masih mengarah pada pemberdayaan perempuan.

"Padahal sektor kehutanan saat ini justru banyak diwarnai kepemimpinan perempuan. Menteri LHK adalah seorang pemimpin perempuan, dan jajaran eselon-nya banyak diisi perempuan. Mereka berperan sentral dalam proses pengambilan keputusan, negosiasi internasional, kegiatan tehnis kehutanan, dan ujung tombak pengelolaan di tingkat tapak," katanya.

Pembicara lain, sekretaris Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) Saniah Widuri menyatakan, sebagai pengembang standar sertifikasi hutan, IFCC sangat memperhatikan Peran Sentral perempuan.

"Ini tidak hanya dalam pengambilan kebijakan di dalam perusahaan, tapi juga melihat apa yang dilakukan perusahaan kepada kaum perempuan di sekitar hutan konsesi," katanya.

Saniah menekankan, tagline IFCC “Doing good doing no harm is no longer Good enough”.

"Kata “Good” antara lain berarti perempuan harus berperan signifikan dalam mewujudkan hutan lestari. Di level konsumen, peran perempuan dalam mengatur konsumsi keluarga yang sangat vital dan menjadi penentu, dengan memilih hanya produk yang memiliki label lestari," kata dia.

Saniah menambahkan, saat ini sudah ada 73 perusahaan dengan luas 4 juta hektar yang bersertifikat IFCC/PEFC. Ini ditambah 38 industri hasil hutan.

Adapun Deputy Director Sustainability & Stakeholder Engagement, APP-Sinarmas, Librian Angraeni, mengatakan, semua perusahaan HTI dan pabrik pengolahan dalam grup APP-Sinar Mas sudah mendapatkan sertifikat lestari dari IFCC/PEFC.

Sertifikat ini adalah sertifikat berkelas dunia. APP berkomitmen terus melakukan pengelolaan hutan lestari. Berdasarkan pengalaman APP, perempuan berperan sentral dalam pengembangan masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar konsesi hutan. Ini merupakan elemen penting dalam upaya konservasi hutan alam, dimana kunci utamanya adalah menyelaraskan antara peningkatan perekonomian dengan menjaga kelestarian hutan. APP bekerjasama dengan berbagai mitra untuk melakuan pemberdayaan perempuan di sekitar hutan dan pabrik APP.

Menurut Librarian, produk-produk yang dihasilkan perempuan mitra APP terbukti laku terjual di pasar lokal dan nasional, dan berkontribusi cukup signifikan dalam melewati masa pandemi ini. (Yat/TribunNetwork)