What Needed to Be IFCC/PEFC Certified

Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) adalah organisasi nirlaba yang memiliki dan membangun skema sertifikasi pengelolaan hutan lestari dan lacak balak (chain of custody).

IFCC didirikan pada tanggal 9 September 2011 dengan tujuan untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari melalui penyelenggaraan sertifikasi kehutanan yang mengacu pada skema Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), yang meliputi antara lain tapi tidak terbatas pada sertifikasi hutan, hasil hutan termasuk hasil industri pengolahannya dan rantai kustodi (chain of custody).

"IFCC menerapkan sebuah skema sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang mungkin termasuk di antara yang paling ketat di dunia. Perusahaan-perusahaan yang memperoleh sertifikat IFCC terlebih dahulu wajib lulus Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari pemerintah Indonesia. Tapi itu saja tidak cukup. Mereka juga tidak cukup jika hanya bertindak "yang penting tidak merusak hutan atau merugikan rakyat". Mereka harus "berbuat baik" kepada hutan dan rakyat. Dan dalam banyak kasus, berbuat baik saja juga belum cukup." - Dr. Dradjad H. Wibowo, Ketua Umum IFCC

Cari tahu infonya lebih lanjut di video ini!

#hutan #sertifikasi #sertifikasihutan #keberlanjutan #lestari #PEFC #IFCCKSK #PEFCIndonesia