Sertifikasi Kehutanan Perkuat SVLK di Pasar Dunia

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo (Foto: istimewa)

 

INILAHCOM, Jakarta - Sertifikasi Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) dan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) mendorong permintaan global terhadap produk hutan dan turunannya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan, kehadiran skema IFCC/PEFC memberikan pilihan yg lebih luas bagi pemegang HTI (Hutan Tanaman Industri) untuk mendapat sertifikat voluntary selain skema FSC.

"Karena skema IFCC/PEFC voluntary, dan lacak balak di industri kehutanan dapat memperkuat dan mengisi peran Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK). Dan perluasan penerapannya di Indonesia sangat tergantung pada kebutuhan masing-masing pemegang izin HTI. Bagi industri yang berorientasi ekspor, skema ini perlu didorong penerapannya," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu di Jakarta, Jumat ().

Menurut dia, HTI akan menjadi tumpuan masa depan kehutanan, seiring dengan turunnya kemampuan pasokan hutan alam, oleh karena itu langkah utama APHI adalah mendorong implementasi roadmap pembangunan hutan produksi di lintas Kementrian dan lembaga.

"Implementasi roadmap tersebut perlu dituangkan dalam waktu yang jelas dan target terukur, untuk mendorong percepatan pembangunan HTI. Karena pengembangan HTI sangat kompleks serta perlu koordinasi lintas sektor sektor, skema sertifikasi IFCC/PEFC yang fleksibel dan kredibel tepat dikembangkan untuk mendorong percepatan itu,"kata dia.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan menilai sertifikasi IFCC/PEFC bisa dikembangkan karena punya keunikan dibandingkan sertifikasi lain.

PEFC, tambahnya, memberi kwenenangan setiap negara anggota untuk menentukan skema pengelolaan hutan lestari sesuai kondisi masing-masing negara.

"Ini yang berbeda dibanding sertifikasi lain. PEFC sangat menghormati tata kelola hutan yang diterapkan masing-masing negara anggota, walaupun tetap mensyaratkan aturan lain yang cukup ketat dan harus dipenuhi setiap negara," katanya.

Ketua Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) Dradjad Hari Wibowo mengatakan, kedepan pihaknya akan mengembangkan sertifikasi hutan rakyat tanpa harus membayar.

"Kami ingin membantu pengrajin kayu dan furniture untuk mengembangkan pasar. Sebagai pilot project pengembangan sertifikasi hutan rakyat, IFCC akan fokus di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali. Ketiga daerah ini merupakan basis industri kerajinan dan furniture yang pasar ekspornya perlu terus didorong dan ditingkatkan," kata Dradjad. [tar]

Sumber berita: inilah.com