IFCC Dorong Pengelolaan Hutan lestari dan Akses Pasar Global

IFCC Dorong Pengelolaan Hutan lestari dan Akses Pasar Global

 

Kuta, Faktabali.com - Produk berlabel Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) akan memberi jaminan hutan lestari dan akses pasar global. Hal ini karena IFCC menginisiasi sistem sertifikasi global-Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) yang merupakan sertifikat terbesar di dunia dalam pengelolaan hutan lestari.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum IFCC Dradjad Hari Wibowo ketika membuka Stakeholder Dialogue yang berlangsung di Hotel Sheraton, Kuta, Rabu (16/11/2016).

Kegiatan yang akan berlangsung hingga, Jumat (18/11/2016) ini juga dihadiri Sekretaris Jendral PEFC Ben Gunnerberg, Sheam Satkuru dan Chairman PEFC terpilih Pieter Latham.

Menurut Dradjad, untuk mendorong pengelolaan hutan lestari, perlu sistem sertifikasi yang memungkinkan para pihak bisa menilai kemajuan dalam pencapaiannya. Sistem itu harus dibangun secara objektif, melalui kerjasama dan kebersamaan, serta tidak melibatkan kampanye negatif  dan berbagai bentuk pemaksaan dan tekanan dari satu pihak ke pihak lain.

"Karena itu, sertifikat IFCC yang diterbitkan secara  independen sejak tahun 2011 terus disempurnakan dengan melibatkan stakeholder yang mempunyai komitmen tinggi dalam pengelolaan hutan yang lestari untuk menjamin fungsi ekologi dan sosial hutan dapat tetap tetap terjaga," katanya.

Dradjad menambahkan, masyarakat terutama di negara maju sangat peduli dengan produk-produk ramah lingkungan.

"Dukungan sertifikat IFCC/PEFC bagi  produk kehutanan dan turunannya seperti  kertas atau pulp menjadi sangat penting agar bisa diterima tanpa prasangka. Produk berlabel IFFC/PEFC sangat dikenal di pasar global karena merupakan sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia dengan 43 anggota," kataya.

Menurut Dradjad, sertifikasi IFCC/PEFC mampu memperluas pasar produk Indonesia ke negara tujuan ekspor. Hingga kini, PEFC telah mensertifikasi lebih dari dari 300 juta hektare. Di Indonesia, PEFC telah mensertifikasi seluas 1,8 juta hektare.

"Sertifikat PEFC juga tidak terbatas pada sertifikasi hutan dan  hasil hutan, namun termasuk hasil industri pengelolahannya dan rantai kustodi. Selain itu, IFCC juga menyiapkan sertifikasi untuk hutan rakyat, namun karena biayanya cukup mahal, kami sedang menyusun skema sertifikasi yang tidak terlalu membebani masyarakat, bahkan kalau memungkinkan melalui skema itu masyarakat tidak perlu membayar," kata Dradjat.

Sementara itu, Sekretaris Jendral PEFC Ben Gunnerberg mengatakan, dukungan PEFC melalui IFCC seharusnya bisa  menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola hutan di Indonesia. Menurut Gunnerberg, sertifikasi hutan merupakan mekanisme penting untuk melakukan verifikasi dan promosi pengelolaan hutan lestari yang mempertimbangkan kemanfaatan lingkungan, sosial dan ekonomi hutan.

"Kami mendorong perusahaan dan konsumen secara bersama untuk memilih produk tersertifikasi IFCC/PEFC sebagai bentuk dukungan bagi pengelolaan  hutan secara lestari," kata Gunnerberg.(AG)

Sumber berita: faktabali.com