Pemerintah Dukung Sertifikasi Hutan Lestari

Senin, 08 Juni 2015 | 15:33

Juni 17

Ilustrasi hutan. (greentravelers.wordpress.com.)

Jakarta - Pemerintah RI mendukung sepenuhnya keberadaan lembaga independen untuk melaksanakan sertifikasi pembangunan berkelanjutan di bidang kehutanan. Salah satunya melalui Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).

Hal itu disampaikan Chairman IFCC, Dradjad H.Wibowo, Senin (8/6), di Jakarta. Menurut Dradjad, komunikasi antara pihaknya dengan Pemerintah RI terkait sertifikasi Hutan Lestari sudah dilaksanakan sejak bertahun-tahun lalu. Semua pihak sepakat sama-sama memiliki perhatian untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di sektor kehutanan yang berarti sama-sama mengingkan kelestarian hutan berlanjut.

"Komunikasi dengan menteri sudah jalan. Kalau dengan Menteri Kehutanan sebelumnya, Bang Zulkifli Hasan, tentu saja terjadi. Dukungan politik dan komitmen Pemerintah jelas ada, bahkan sangat kuat. Kalau menteri yang sekarang, Bu Siti Nurbaya, kami sudah berjanji akan ketemu suatu saat," jelas Dradjad.

Dia menekankan pemerintah sangat mendukung upaya baik dalam melestarikan hutan, termasuk dengan sertifikasi. Walau demikian, dia mengakui pihaknya belum berpikir untuk mendorong regulasi tertentu agar pemerintah RI benar-benar menjalankan komitmen hutan lestari.

"Apakah kami akan proaktif? Akan kami lihat. Mungkin kami takkan memaksa regulasi yang memaksa semua perusahaan wajib mendapat sertifikat. Itu bukan cara kami. Skema kami betul-betul voluntarisme. Posisi memaksa hanya kewenangan Pemerintah dan DPR. Kalau dua pihak itu mau membuat UU seperti itu, kami serahkan ke pemerintah dan DPR," ujarnya.

Ben Gunneberg, CEO and Sekjen Programme for the Endorsement of Forest Certification, menjelaskan bahwa pada 1992, di Rio de Janeiro, pemerintah berbagai negara gagal membangun kesepahaman soal bagaimana membuat hutan lestari. Kegagalan itu yang kemudian mendorong gagasan munculnya sertifikasi PEFC, yang di Indonesia dilaksanakan IFCC.

Sejauh ini, baru sekitar 10 persen dari perusahaan terkait industri kehutanan yang mau mengikuti proses sertifikasi. Diharapkan pemerintahan dunia, khususnya di Indonesia, mau terlibat untuk semakin mendorong perusahan yang terinspirasi untuk menyertifikasi.

"Pemerintah sebaiknya mendorong perusahaan bisa bekerja untuk setidaknya memenuhi syarat Sustainable Forest Management, sehingga best practice bisa terwujud," kata Ben.

IFCC bergerak di bidang Pengelolaan Hutan Lestari dengan fokus pada sertifikasi (SFM), demi mendorong penerapan Hutan Lestari di Indonesia. Hal itu penting mengingat pengelolaan hutan Indonesia dinilai dunia jauh dari kaidah-kaidah kelestarian. Indonesia semakin mendapat tekanan global karena dianggap gagal mengatasi pembalakan liar dan perdagangan hasil hutan ilegal.

Maka salah satu alasan pendirian IFCC adalah untuk menjawab keluhan dan kebutuhan dunia usaha, yang ekspornya terancam karena belum mempunyai sertifikat.

Per 8 Juni 2015 Indonesia sudah mempunyai 7 perusahaan HTI yang berhak menerima sertifikat SFM PEFC/IFCC. Ketujuh perusahaan tersebut berasal dari dua grup, yaitu 5 perusahaan APRIL dan dua perusahaan Asia Pulp and Paper (APP), dengan total luas area 610,8 ribu hektare.

Penerbit sertifikatnya adalah lembaga audit yang berbasis di Italia, dengan mitra lokal Indonesia, yaitu AJA Registrars Europe. Akreditasi terhadap skema IFCC ini diperoleh dari otoritas akreditasi Italia, yaitu Accredia.

Selain korporasi seperti APP dan APRIL, sebagai pemilik skema sertifikasi, IFCC juga mendorong sertifikasi SFM terhadap hutan rakyat. Beberapa proyek hutan rakyat saat ini sedang dipersiapkan untuk sertifikasi.

Markus Junianto Sihaloho/AF

Source: http://www.beritasatu.com/kesra/280685-pemerintah-dukung-sertifikasi-hutan-lestari.html