Mendukung Industri Dalam Negeri, KAN Operasikan Sertifikasi Kehutanan IFCC

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk membangun ekonomi berkelanjutan, Komite Akreditasi Nasional (KAN) resmi mengoperasikan akreditasi Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). IFCC merupakan skema sertifikasi kehutanan voluntary pertama yang dioperasikan oleh KAN. 

Sekretaris Jenderal KAN, Donny Purnomo mengatakan sertifikasi ini dibutuhkan oleh industri dalam negeri untuk memastikan adanya pengelolaan hutan lestari.   

“Terkait dengan sinergi, salah satunya adalah kesepakatan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengoperasikan private scheme IFCC, untuk fasilitasi ekspor. Sinergi kami jalankan terus untuk melihat kebutuhan kementerian untuk memfasilitasi pengembangan ekspornya dan akan diperluas pada kebutuhan langsung industrinya,“ ujar Donny dalam keterangannya Jumat (17/6).

Ia menyebutkan sertifikasi IFCC ini memang dibutuhkan oleh industri untuk bisa masuk ke negara lain. Syarat untuk bisa ke negara misalnya saja Eropa itu mensyaratkan adanya IFCC. “Jadi berdasarkan kesepakatan dengan Sekjen KLHK, per bulan kemarin  KAN membuka IFCC untuk pengelolaan hutan lestari,“ ujarnya.   

Ia menyebutkan bahwa sebagai perwujudan good forest governance menuju pengelolaan hutan lestari yang telah dibangun melalui skema mandatory Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) maka dengan dioperasikannya IFCC sebagai skema akreditasi kehutanan voluntary ini dapat mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, memperkuat dan mengisi peran SVLK dalam mendorong permintaan pasar global terhadap produk hasil hutan dan turunannya. 

Ia menyebutkan bahwa sebagai perwujudan good forest governance menuju pengelolaan hutan lestari yang telah dibangun melalui skema mandatory Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) maka dengan dioperasikannya IFCC sebagai skema akreditasi kehutanan voluntary ini dapat mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, memperkuat dan mengisi peran SVLK dalam mendorong permintaan pasar global terhadap produk hasil hutan dan turunannya. 

Ketua Bidang Sertifikasi, Akreditasi dan Pelatihan – Badan Pengurus IFCC, Nurcahyo Adi mengungkapkan persyaratan akreditasi skema IFCC untuk lembaga-lembaga sertifikasi yang akan melakukan sertifikasi IFCC adalah harus terakreditasi IFCC oleh badan akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF).

Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/mendukung-industri-dalam-negeri-kan-operasikan-sertifikasi-kehutanan-ifcc