IFCC Resmi Mengajukan Permohonan Endorsement PEFC

IFCC sebagai organisasi nasional yang menginisiasi penyelenggaraan sertifikasi kehutanan di Indonesia dengan menggunakan skema PEFC (Programme For The Endorsement Of Forest Certification),  sejak Bulan Mei 2012 telah melakukan proses penyusunan standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari yang dibangun secara terbuka, transparan, dan melibatkan para stakeholder dengan membangun konsensus diantara mereka (Komite Standardisasi).

Proses penyusunan standar sertifikasi IFCC terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: tahap rancangan kegiatan, tahap persiapan, tahap komite standardisasi, tahap pertanyaan (uji coba, konsultasi anggota dan konsultasi publik), tahap persetujuan, dan tahap publikasi.  Keseluruhan tahapan ini dilakukan berdasarkan dokumen prosedur penyusunan standar IFCC PD 1001 yang dapat di unduh disini.

Standar IFCC disusun oleh Komite Standardisasi IFCC yang terdiri dari perwakilan stakeholder (usaha dan industri,  anak dan remaja, pemilik hutan,  masyarakat adat, pemerintah daerah,  LSM,  komunitas ilmiah dan teknologi, perempuan, dan pekerja serta  serikat pekerja.   Standar yang disusun dikonsultasikan kepada publik untuk memperoleh masukan/komentar.   Komite standardisasi  IFCC telah melakukan 2 kali konsultasi publik yaitu Konsultasi publik pertama dilakukan pada periode 1 februari – 31 maret 2013. Masukan dan komentar publik atas konsultasi publik pertama ini dapat dilihat disini.  Konsultasi publik kedua dilakukan dalam bentuk seminar  regional di Pekanbaru (27 september 2013) dan di Samarinda  (1 oktober 2013), dan diakhiri dengan seminar nasional di Jakarta (3 oktober 2013).  Seluruh masukan, komentar dan pandangan publik atas konsultasi ini dapat di lihat di komentar publik ST 1001 v.1.8.

Dokumen standar sertifikasi pengelolaan hutan IFCC yang telah disusun berdasarkan konsensus para stakeholder (Komite Standardisasi) disampaikan kepada Badan Pengurus IFCC.  Badan Pengurus IFCC merekomendasikan standar yang telah disusun kepada Rapat Umum Anggota IFCC.  Rapat Umum Anggota IFCC telah mengesahkan standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC dan secara resmi mengadopsi dokumen PEFC pada tanggal 30 Oktober 2013.  Seluruh dokumen yang telah disetujui dan atau di adopsi oleh Rapat Umum Anggota IFCC dan Badan Pengurus IFCC dapat di unduh disini.

Pada hari Jumat, 8 November 2013, Chairman IFCC  Dr. Ir. Dradjad H. Wibowo secara resmi telah mengirimkan Surat Aplikasi dengan Nomor  Surat 01/KSK/SK-BP/XI/2013 kepada PEFC Council sebagai pemberitahuan bahwa IFCC telah selesai melakukan proses penyusunan standar IFCC dan berminat untuk mendapatkan endorsement sebagai standar sertifikasi hutan di Indonesia dengan skema PEFC.
Keseluruhan proses penyusunan ini  terangkum dalam standard setting report.


SALAM HUTAN LESTARI

Masukan Dari Stakeholder Atas Dokumen IFCC ST 1001 v1.8

Kepada Yth.,

Bapak/Ibu stakeholders IFCC

Di tempat

 

Bersama ini kami sampaikan Masukan/komentar/pertanyaan dari stakeholder atas dokumen IFCC ST 1001 v1.8, yang telah kami himpun dari kegiatan konsultasi publik pada tgl 27 Sept 2013 (di Pekanbaru), 1 Okt 2013 (di Samarinda), dan 3 Okt 2013 (di Jakarta), serta masukan tertulis yang kami terima via email/maillist.

 

Kami berharap Bapak/Ibu dapat memberikan pandangan atas masukan/komentar/pertanyaan tersebut.  Disamping itu kami juga masih menerima masukan dan atau pandangan atas draf Standar ini. Masukan dan atau pandangan dapat disampaikan kepada Sekretariat IFCC, selambat-lambatnya tanggal 20 Oktober 2013.

 

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terimakasih.

 

Hormat Kami,

Teni - Sekretariat IFCC

 

Terlampir:

 

Konsultasi Publik IFCC

Yth. Bapak/Ibu Stakeholder IFCC,


Berikut kami sampaikan Draf Standar Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC (v.1.8). Kami mohon Bapak/Ibu dapat memberikan masukan dan atau pandangan atas draf tersebut.

Bersama ini juga kami sampaikan masukan/pendapat/komentar publik atas Draf Standar Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC (v.1.5) sebagai bagian dari tahapan Konsultasi Publik IFCC. Kami berharap Bapak/Ibu dapat memberikan tanggapan atas respon tersebut.

Masukan dan atau pandangan tersebut dapat disampaikan kepada Sekretariat IFCC dengan menggunakan form komentar yang telah kami sediakan.

 

Salam,

IFCC

 

Terlampir: