INDUSTRI KEHUTANAN: Diberlakukan Sertifikasi Standar PEFC

Martin Sihombing

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia pada akhir tahun ini diperkirakan memiliki sistem sertifikasi hutan yang diakui Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).

Kepala Proyek dan Pengembangan PEFC, Sarah Price di Jakarta, Rabu (7/5/2014), mengatakan pihaknya segera merampungkan hasil terhadap sistem sertifikasi hutan di Indonesia Agustus 2014.

"Hasil penilaian ini akan menjadi tonggak baru dalam tata kelola hutan dan produk turunannya untuk bisa diterima oleh lebih 34 negara pembeli global," ujarnya, Menurut dia, 34 negara pembeli itu mensyaratkan produk berekolabel dari negara produsen termasuk Indonesia.

"Ada ribuan perusahaan yang membutuhkan bahan baku kayu yang tersertifikasi oleh standar PEFC," katanya.

Konsultan Perkumpulan Kerjasama Sertifikasi Kehutanan Indonesia/Indonesia Forestry Certification Cooperative (IFCC) Nurcahyo Adi menyatakan standar sertifikasi PEFC berbeda dengan standar sertifikasi lain yang diadopsi dari negara pengusung sertifikasi.

"PEFC mengadopsi kebutuhan lokal, akan ada kebanggaan bagi kita karena sertifikasi yang kita terapkan berdasarkan dorongan dari perusahaan hutan dan pabrik kayu di dalam negeri, bukan semata-mata memenuhi kebutuhan pasar," katanya.

Pada November 2013 IFCC menyerahkan sistem sertifikasi hutan mereka untuk dinilai oleh PEFC.

Menurut dia, sudah 60 persen luas hutan di dunia terapkan sertifikasi PEFC.

"Baru PEFC yang terapkan sertifikasi hutan, lacak balak dan produk kayu turunannya sekaligus," jelas dia.

Nurcahyo menambahkan IFCC terkonsentrasi mendampingi perusahaan hutan skala besar dan unit manajemen hutan skala kecil untuk bisa menerapkan skema ini.

"Dan ini peluang pasar yang besar buat Indonesia, ketika sertifikasi yang lain masih sulit menjamin produk kayu kita dihargai dan masuk ke banyak negara," paparnya.

Industri hasil hutan merupakan salah satu industri non-migas terdepan di Indonesia, yang diproyeksikan akan menempati posisi strategis di pasar dunia.

Namun, ada beberapa kendala yang sejauh ini menyebabkan terhambatnya perkembangan produk hasil hutan Indonesia di pasar internasional.

Produk yang memiliki logo sistem sertifikasi yang ternama di dunia, seperti PEFC menandakan bahwa produk tersebut berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.

Pengakuan tersebut, memungkinkan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk mensertifikasi praktek pengelolaan hutan mereka berdasarkan sistem yang diakui PEFC, akan disahkan akhir tahun ini, jelas Sarah lagi.

PEFC adalah sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia yang membentuk sebuah aliansi sistem sertifikasi hutan nasional di berbagai negara, yang semuanya memenuhi persyaratan global dalam Acuan Keberlanjutan PEFC.

Pendekatan PEFC yang bersifat nasional terhadap sertifikasi hutan memastikan bahwa para pemangku kepentingan bekerja sama di tingkat nasional, untuk mengembangkan standar pengelolaan hutan yang mencerminkan peraturan perundang-undangan mereka, ekologi, harapan masyarakat dan praktek terbaik dari negara tersebut.

"Hasilnya adalah standar sertifikasi lokal yang pragmatis dengan potensi untuk penerapan dan dampak yang lebih luas. Ini yang jadi kebanggan kita," katanya.

Sementara itu, menurut Ketua IFCC Dradjad Wibowo, skema IFCC akan memungkinkan produk kertas dan pulp juga produk industri kehutanan lainnya untuk memasok bahan baku bersertifikat PEFC dari dalam negeri.

Sarah menambahkan wilayah Asia Pasifik mulai menunjukkan potensi dalam hal penerapan praktek-praktek pengelolaan hutan lestari, memperbaiki tata kelola kehutanan dan sertifikasi hutan.

Ini sangat penting karena hutan di kawasan ini memainkan peran penting dalam menyediakan barang dan jasa, yang menjadi gantungan mata pencaharian dan stabilitas sosial bagi jutaan orang di daerah tersebut.

Industri pengolahan kayu di kawasan itu, tambahnya, telah berkembang secara signifikan dalam 15 tahun terakhir, dan memiliki keunggulan secara internasional untuk produksi dan perdagangan produk berbasis hutan.

"Agar industri yang bergantung pada hasil hutan dapat menyumbangkan perkembangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan di wilayah tersebut, menjadi sangat penting agar sarana seperti sertifikasi kehutanan bisa disebarluaskan dan dipergunakan oleh berbagai pelaku pasar dalam seluruh rantai pasokan," katanya. (Antara)

Editor : Martin Sihombing

http://m.bisnis.com/industri/read/20140508/99/225825/industri-kehutanan-diberlakukan-sertifikasi-standar-pefc