Survei Pasar PEFC
Bapak/Ibu yang terhormat,
PEFC sedang melakukan survei singkat untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang hal-hal yang relevan dan penting dalam bisnis Bapak/Ibu terkait dengan sertifikasi hutan. Hal ini akan membantu kami untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem dan pelayanan kami ke depannya.
Survei tersedia dalam 2 (dua) bahasa:
- Link https://www.surveymonkey.com/r/GY5S2CDuntuk Bahasa Inggris; dan
- Linkhttps://www.surveymonkey.com/r/GY5S2CD?lang=iduntuk Bahasa Indonesia.
Survei hanya akan memerlukan waktu sekitar 15 menit, dan respon Bapak/Ibu adalah sepenuhnya anonim.
Survei ditutup pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2020.
Data anonim akan dibagikan dengan mitra PEFC dalam proyek ini, yaitu Hasan & Partners (Ltd), dan hanya digunakan untuk keperluan analisis data.
Apabila Bapak/Ibu memiliki pertanyaan mengenai survei ini, silakan menyampaikannya melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. (dalam Bahasa Inggris).
Kami sangat menghargai masukan Bapak/Ibu.
Terima kasih banyak telah bersedia untuk berpartisipasi dalam survei ini.
200722 Tambahan Komentar & Saran yang masuk dalam rangka Konsultasi Publik IFCC (Review & Revisi Standar IFCC)
Kepada Yth. Bapak/Ibu stakeholder IFCC,
Bersama ini kami sampaikan rekapitulasi komentar/masukan atas draf 1.3 IFCC ST 1001 (Persyaratan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari) dan draf 1 IFCC ST 1002 (Persyaratan untuk lembaga penyelenggara audit dan sertifikasi pengelolaan hutan lestari) yang telah kami terima selama konsultasi publik revisi standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC (sejak 24 Februari 2020 s.d sekarang).
Konsultasi publik ini akan kami akhiri pada tanggal 28 Juli 2020, pukul 23:59 WIB.
Kepada Bapak/Ibu yang masih ingin menyampaikan komentar/saran terhadap draf standar IFCC, kami persilakan untuk menyampaikannya melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami menghaturkan terima kasih.
Salam,
Sekretariat IFCC
Dokumen:
200722 Rekap Komentar & Saran Konsultasi Publik (Review&Revisi Standar IFCC)_share
200224_Lampiran 1.IFCC ST 1001_draf 1.3_KP
200224_Lampiran 2.IFCC ST 1002_draf 1_KP
200224_Lampiran 3.Lembar Komentar & Saran (Review&Revisi Standar IFCC)
Semoga Makin Banyak Perempuan Pejuang Kelestarian Hutan
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan perempuan diharapkan terus meningkatkan peran dalam mendorong upaya melestarikan hutan. Upaya itu tidak hanya di lapangan, tetapi juga pada pengambilan keputusan dan mendorong konsumsi produk hasil hutan yang telah tersertifikasi.
Hal itu mengerucut dalam web seminar (webinar) yang diselenggarakan Srikandi Hutan Lestari, Kamis (16/7). Adapun tema webinar itu adalah Peran Perempuan Dalam Pengelolaan Hutan Lestari di Tengah Pandemi Covid-19.
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian LHK Belinda A Margono yang menjadi pembicara pertama dalam webinar itu mengatakan, perempuan punya aspek sangat strategis. Namun, selama ini pengurusan hutan terutama aktivitas fisik dan lapangan telanjur dianggap sebagai dunia para pria.
“Ada pembagian kerja berbasis gender yang menempatkan perempuan di posisi lebih rendah,” ujar Belinda
Selain itu, Belinda juga menyoroti peran penting perempuan dalam upaya melestarikan hutan yang ternyata kurang dikenal oleh masyarakat. “Sebenarnya kalangan perempuan telah berkontribusi nyata baik ekonomi ataupun ekologi, tetapi kurang direkognisi atau dikenali,” tuturnya. Meski demikian, Belinda membanggakan kementerian yang menaunginya. Saat ini Kementerian LHK dipimpin oleh perempuan, yakni Siti Nurbaya.
Selain itu, dari 13 eselon I di Kementerian LHK paling tidak 30 persen ditempati perempuan. Semisal posisi Dirjen Planologi, Dirjen Urusan Sampah, Limbah dan B3, serta Dirjen Perubahan Iklim. “Dari 79 eselon II di Kementerian LHK, ada 21 yang wanita,” sebut Belinda. “Pada masa lalu perempuan ketika didudukkan pada pengambilan keputusan biasanya pada posisi biro kepegawaian keuangan, tetapi kami di sektor kehutanan ini pada posisi-posisi teknis dan terkait lapangan.”
Saat ini, KLHK juga memiliki tiga wanita pilot untuk pesawat microlight trike. “Di level internasional, negosiator justru banyak wanitanya,” katanya.
Oleh karena itu Belinda menegaskan, sebaiknya upaya mendorong peran perempuan dalam upaya melestarikan hutan tidak hanya difokuskan pada warga yang tinggal sekitar rimba. Menurutnya, harus ada pengakuan sekaligus pemberian akses kepada perempuan atas sumber daya dan peningkatan kapasitas. “Yang harus dilihat adalah peran utama wanita sebagai pendidik dari anak kita, mendidik mencintai tanah air dan lingkungan,” katanya. Pembicara lainnya, Sekretaris Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFFC) Saniah Widuri mengharapkan pandemi Covid-19 tidak menyurutkan upaya menjaga kelestarian hutan di Indonesia.
Saniah mendorong masyarakat terutama kalangan perempuan mengonsumsi produk berlabel hutan lestari berlogi IFFC dan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Menurutnya, langkah itu juga sebagai upaya membantu masyarakat sekitar hutan menjalankan kehidupan mereka. "Saat ini sudah ada 73 perusahaan dengan luas empat juta hektar yang besertifikat IFCC/PEFC. Ini ditambah 38 industri hasil hutan," ujarnya. Adapun Ketua Umum Srikandi Hutan Lestari Jana Sjamsiah menyatakan, upaya mendorong sertifikasi hasil hutan harus digencarkan. “Perusahaan yang mau menyertifikasi ini berarti kita asumsikan mau menjaga ekosistem dan keberlangsungan hidup umat manusia,” katanya. Menurutnya, perlu ada edukasi bagi konsumen tentang pentingnya membeli produk-produk besertifikasi ramah lingkungan. “Ini penting,” katanya.
sumber: https://www.jpnn.com/news/semoga-makin-banyak-perempuan-pejuang-kelestarian-hutan?page=2
Program Hutan Lestari Perlu Libatkan Perempuan Agar Berhasil
Jana Sjamsiah Ketua Umum Srikandi Hutan Lestari (SHL) mengatakan, pada September 2015 negara-negara di dunia menyepakati Sustainable Development Goals atau SDGs. SDGs meliputi 17 tujuan pembangunan, salah satunya adalah tujuan ke-5 yaitu kesetaraan gender.
“SHL aktif memperjuangkan kesetaraan gender di sektor kehutanan, industri pengolahan hasil hutan, masyarakat sekitar hutan dan konsumen hasil hutan,” ujar Jana dalam Web Seminar (Webinar) Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Lestari di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis (16/7/2020) yang diselenggarakan oleh Srikandi Hutan Lestari (SHL)
Karena itu, kata Jana, webinar ini bertujuan menyadarkan semua pihak bahwa perempuan berperan sentral dalam pelaksanaan hutan lestari, mulai dari pengambilan kebijakan, sertifikasi produk hutan lestari hingga advokasi konsumen.
Sementara, Belinda Arunarwati Margono Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan DIrektorat Jenderal Planologi Kehutanan dan tata Lingkungan, mengatakan, saat ini peran perempuan di kehutanan masih menghadapi banyak kendala karena kehutanan dipandang sebagai dunia laki-laki yang membutuhkan kekuatan fisik.
Selain itu pengakuan atas atas kontribusi nyata perempuan dalam aspek ekonomi dan ekologi masih kurang. Karena itu, paradigma di masyarakat masih mengarah pada pemberdayaan perempuan.
“Padahal sektor kehutanan saat ini justru banyak diwarnai kepemimpinan perempuan. Menteri LHK adalah seorang pemimpin perempuan, dan jajaran eselon-nya banyak diisi perempuan. Mereka berperan sentral dalam proses pengambilan keputusan, negosiasi internasional, kegiatan tehnis kehutanan, dan ujung tombak pengelolaan di tingkat tapak,” kata Belinda.
Saniah Widuri Sekretaris Umum Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) menyatakan, sebagai pengembang standar sertifikasi hutan, IFCC sangat memperhatikan peran sentral perempuan. Ini tidak hanya dalam pengambilan kebijakan di dalam perusahaan, tapi juga melihat apa yang dilakukan perusahaan kepada kaum perempuan di sekitar hutan konsesi.
“Tagline IFCC “Doing good doing no harm is no longer GOOD enough”. Kata “GOOD” antara lain berarti perempuan harus berperan signifikan dalam mewujudkan hutan lestari. Di level konsumen, peran perempuan dalam mengatur konsumsi keluarga yang sangat vital dan menjadi penentu, dengan memilih hanya produk yang memiliki label lestari,” tegasnya.
Saniah menambahkan, saat ini sudah ada 73 perusahaan dengan luas 4 juta hektar yang bersertifikat IFCC/PEFC. Ini ditambah 38 industri hasil hutan.
Librian Angraeni Deputy Director Sustainability & Stakeholder Engagement, APP-Sinarmas, mengatakan, semua perusahaan HTI dan pabrik pengolahan sebaiknya sudah mendapatkan sertifikat lestari dari IFCC/PEFC. Sertifikat ini adalah sertifikat berkelas dunia.
“APP berkomitmen terus melakukan pengelolaan hutan lestari. Berdasarkan pengalaman APP, perempuan berperan sentral dalam pengembangan masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar konsesi hutan. Ini merupakan elemen penting dalam upaya konservasi hutan alam, dimana kunci utamanya adalah menyelaraskan antara peningkatan perekonomian dengan menjaga kelestarian hutan. APP bekerjasama dengan berbagai mitra untuk melakuan pemberdayaan perempuan di sekitar hutan dan pabrik APP,” ujar dia.
Dihubungi terpisah, Dradjad Winowo Ketua Umum IFCC yang juga ekonom senior mengatakan, banyak pemimpin perempuan yang berhasil dalam urusan kelestarian dan kesehatan seperti pandemi Covid-19.
“Perempuan pemimpin perusahaan HTI berhasil mengelola hutan secara lestari sesuai standar dunia. Ekspor Pulp dan Paper pun meningkat karenanya. Siti Nurbaya Menteri LHK dan jajarannya juga berhasil menerapkan pengelolaan hutan lestari,” jelasnya.
Karena itu, Dradjad mendorong wanita memimpin kampanye konsumsi terhadap produk hutan lestari. Karena, pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat tergantung pada konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 55-60% PDB.
Kata Dradjad, saat ini sudah banyak kertas dan tissue yang bersertifikat lestari kelas dunia dari IFCC/PEFC. Produk itu seperti tissue wajah, tissue bayi hingga tissue toilet.(faz/iss)