
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari menandatangani kerja sama dengan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) untuk memperkuat sistem sertifikasi pengelolaan dan produk hasil hutan. Kesepakatan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk membuka akses lebih luas terhadap standar praktik terbaik internasional dalam tata kelola kehutanan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, mengatakan kerja sama ini penting untuk meningkatkan daya saing sektor kehutanan Indonesia yang tengah menghadapi tekanan global. “Harapannya ada mekanisme pasar yang bisa membantu pemerintah menegakkan pengelolaan hutan yang akuntabel, berintegritas tinggi, tetapi juga inovatif,” ujarnya usai penandatangan MOU dengan IFCC, Selasa (26/11/2025).
Read More On:

