
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, menyatakan para pengusaha tengah bersiap menghadapi European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Peraturan Deforestasi Uni Eropa. Kendati, implementasi kebijakan itu berencana ditunda selama satu tahun. "Dengan diundur memang minimal kami punya waktu untuk mempersiapkan.
Para anggota juga akan membenahui, mencoba mempelajari, dan akan mencoba dia punya kriteriannya seperti apa akan kami juga ikuti," ujar Soewarso ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). Ia mengakui bahwa pengusaha produk kehutanan telah lama memandang EUDR sebagai momok karena berpotensi menjadi penghalang perdagangan ke pasar Uni Eropa. Sehingga, APHI selalu meminta anggotanya untuk bersiap, salah satunya mengantongi sertifikasi.
Read More On:

